Ada yang mengatakan bahwa sholat dhuha juga disebut sholat awwabin.
Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena
sholat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.
Waktu sholat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira² sepertengah dan
berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur, meskipun
disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak
terik.
Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini
adalah; apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu
Dzar bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda;
‘‘...Hendaklah masing² kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu
pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap
tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil
adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar
melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak
melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu
maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha...”
Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda;
‘‘...Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut...”
Para sahabat bertanya; ‘‘...Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam ?”
Beliau Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam menjawab; ‘‘...Dahak
yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan
dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika
tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat
shalat dhuha...”
Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim
dari Abu Hurairoh berkata; ‘‘...Nabi Terkasih (Rasulullah Shallallahu
`Alaihi Wasallam) telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu;
1. Berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,
2. Mengerjakan dua rakaat dhuha,
3. Dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur...”
Jumhur ulama mengatakan bahwa sholat dhuha adalah sunnah bahkan para
ulama Maliki. Dan Syafi`i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah
berdasarkan hadits² diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak
mengerjakannya.
Wallahua`lam...