Setelah Jupe, Giliran Dewi Perssik Dihukum Penjara 3 Bulan
Pedangdut Dewi Perssik bakal mengikuti jejak Julia Perez yang akan meringkuk di balik jeruji penjara. Mahkamah Agung yang menangani kasasi kasus perkelahian Jupe dan Depe menghukum pedangdut asal Jember itu hukuman 3 bulan penjara.
"Sudah diputus. Hukumannya divonis 3 bulan penjara," kata salah satu pejabat resmi di seperti dikutip situs Mahkamah Agung, Rabu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung melalui tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan menangani perkara dengan nomer 758 K/PID/2013.
Di tingkat Pengadilan pertama, Dewi Perssik dihukum 2 bulan pidana dengan percobaan 4 bulan. Jaksa pun melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Selanjutnya, kasasi pun ditempuh Jaksa sampai akhirnya Mahkamah Agung memutuskan hukuman 3 bulan penjara.
Jupe sendiri sudah lebih dulu menjalani hukuman 3 bulan penjara. Waktu itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim menjadi 3 bulan penjara. Julia Perez telah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013 lalu.
Kasus antara Dewi Perssik dan Jupe sendiri terjadi saat keduanya menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang. Saat shooting film tersebut, mereka sempat berkelahi. Padahal, hal itu adalah adegan dalam sebuah film.